Top Menu

Advertisement

Advertisement
zona kampus lainnya

Dewasa Secara Fisik

Senin, 28 April 2014, 18.37 WAT
Last Updated 2021-06-24T18:34:42Z
Advertisement
dewasa secara
Sumber : Google


Dewasa dari segi usia dapat di lihat dari dewasa awal yakni, terentang sejak tercapainya kematangan secara hukum (sekitar usia 17/20 tahun) sampai kira-kira usia 40 tahun. Secara biologis, masa ini merupakan puncak pertumbuhan fisik yang prima, sehingga dianggap sebagai usia yang tersehat dari populasi manusia secara keseluruhan. Kesehatan fisik ini akan terpelihara dengan baik, apabila didukung oleh kebiasaan-kebiasaan positif.  Dari segi psikologis, pada usia ini tidak sedikit di antara mereka yang kurang mampu mencapai kematangan, hal itu disebabkan karena banyaknya masalah yang dihadapinya dan tidak mampu mengatasinya. 

Jika dulu kita berusia 15 ataupun masih berusia 16 tahun, tentu sudah bukan rahasia lagi bahwa untuk usia 15-16 tahun seseorang belum berhak untuk memiliki dan membuat KTP. KTP merupakan singkatan Kartu Tanda Penduduk, dimana setiap warga negara indonesia wajib memiliki kartu ini. KTP merupakan identitas seseorang, namun untuk membuat sebuah KTP syarat utamanya adalah kita harus berusia 17 tahun. Dari sini bisa dipahami bahwasanya seseorang itu dikatakan sudah dewasa jika umurnya sudah mencapai usia 17 tahun, sehingga ia berhak dan harus memiliki sebuah KTP.

Dewasa tidak hanya dilihat dari segi usia, namun dewasa juga dapat dilihat dari segi fisik seseorang. Dewasa secara fisik. Dimana organ-organ reproduksi telah berfungsi secara optimal yang ditandai dengan produksi sperma yang baik pada pria dan produksi sel telur yang memadai pada wanita. Selain perkembangan sel-sel otot tubuh yang menandakan sekaligus yang membedakan pria dan wanita. 

Kedewasaan fisik memerlukan setidaknya pertumbuhan yang normal dari faktor-faktor seperti ukuran dan berat, tingkat kekuatan, kemampuan dan koordinasi yang diperlukan oleh kerja setiap hari, dan perkembangan fisik demikian sebagaimana adanya penting untuk memelihara kesehatan, stamina dan energi.

Kedewasaan secara fisik seperti yang telah disebutkan sebelumnya dapat diketahui ketika organ reproduksi telah berfungsi secara optimal. Seorang laki-laki dikatakan dewasa secara fisik ketika organ reproduksi yang menghasilkan sel sperma sudah berfungsi dan organ reproduksi sel telur pada wanita juga telah berfungsi. Dewasa secara fisik juga dapat diketahui dengan adanya perubahan-perubahan pada diri seseorang, misalnya perubahan suara. Tentulah berbeda suara orang dewasa dengan suara yang berasal dari suara anak-anak.

Lain lagi halnya jika kedewasaan seseorang itu dilihat dari sisi agama, dewasanya seseorang itu jika ditinjau dari segi agama ditandakan dengan sudah mengalaminya mimpi basah bagi seorang laki-laki dan mengalami menstruasi bagi seorang perempuan. Ketika seseorang itu sudah mengalami salah satu dari kriteria diatas maka secara agama orang tersebut sudah digolongkan sebagai orang dewasa atau dengan kata lain orang tersebut telah masuk kedalam kategori akil baligh.

Kedewasaan juga dapat  dilihat dari segi perkawinan. Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Sementara jika merujuk kepada Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 arti perkawinan itu memiliki arti sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Untuk menjalin sebuah ikatan yang sah antara laki-laki dan perempuan yakni dengan melakukan perkawinan ataupun pernikahan, diperlukan beberapa tekad dan keputusan yang matang dari seorang laki-laki dan perempuan. Hal ini dimaksudkan agar keputusan yang diambil yakni untuk melakukan perkawinan merupakan keputusan yang tepat. Untuk mencapai hal ini tentulah seorang tersebut sudah harus memiliki pemikiran yang dewasa, sehingga dapat benar-benar memahami apa arti, makna dan tujuan dilakukannya perkawinan. 

Sebuah tanggung jawab yang besar akan ditanggung oleh seseorang yang sudah melakukan perkawinan, sebagai contohnya jika seorang laki-laki dan perempuan sudah benar-benar mengambil keputusan untuk hidup berdua melalui ikatan yang sah, maka tidak hanya ketika perkawinan atau pernikahan itu saja yang harus dipikirkan, namun ia juga harus memikirkan bagaimana kedepannya, apa yang akan dilakukan untuk menafkahi sang istri dan apa yang akan diperbuat untuk menghadapi masa depan, dimana pada suatu saat mereka akan memiliki seorang anak yang harus mereka rawat dan persiapkan masa depan yang cerah bagi anak tersebut.

Untuk melakukan semua itu maka diperlukan jiwa seorang yang benar-benar telah memiliki kedewasaan, sehingga kelak setelah ia melakukan perkawinan akan mampu untuk menghadapi segala macam persoalan hidup yang akan mereka alami bersama-sama yakni antara laki-laki dan perempuan yang telah melakukan perkawinan tadi. Jika keputusan untuk melakukan perkawinan dilakukan oleh seseorang yang belum cukup kedewasaannya, maka dikhawatirkan kelak setelah menikah mereka tidak akan mampu menghadapi segala macam persolalan yang akan muncul. Oleh karena itu maka dapat disimpulkan bahwasanya kedewasaan itu dapat dilihat dari segi perkawinan.


TrendingMore