Top Menu

Advertisement

Advertisement
news

3 Hal Menarik Yang Perlu Kamu Ketahui Di Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Petaling Jaya Tahun 2021

Rabu, 02 Juni 2021, 04.55 WAT
Last Updated 2021-06-24T18:34:21Z
Advertisement

 

panitia pilkades
Pembentukan panitia pilkades Desa Petaling Jaya


Setelah sebelumnya dilakukan pelantikan PJS Kepaladesa, Desa Petaling Jaya, maka selanjutnya untuk menyukseskan acara pemilihan calon kepala desa tahun 2021, khususnya di Desa Petaling Jaya, dibentuklah panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa, Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

 Dengan dibentuknya panitia pemilihan calon kepala desa tahun 2021, maka sudah dipastikan tidak akan lama lagi Desa Petaling Jaya akan melaksanakan pemilihan calon kepala desa tahun 2021.

 

panitia pilkades
panitia pilkades Desa Petaling Jaya

Panitia pemilihan calon kepala desa, Desa Petaling Jaya yang telah dibentuk pada tanggal 26 Mai 2021 ini, memiliki tugas dan tanggung jawab menyukseskan acara pemilihan calon kepala desa, hususnya pemilihan calon kepala desa  Desa Petaling Jaya tahun 2021.

 Tentunya harapannnya dengan dibentuknya panitia pemilihan calon kepala desa ini, maka pelaksanaan pemilihan calon kepala desa dapat terlaksana dengan aman, lancar dan akurat sampai proses penetetapan kepala desa yang akan terpilih.

 Tapi taukah kamu, ada 3 hal menarik dalam pembentukan panitia pemilihan calon kepala desa tahun 2021 ini?

 Berikut hal menarik dalam pembentukan panitia pemilihan calon kepala desa tahun 2021 yang perlu kamu ketahui.

 1.                Jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) Calon Kepala Desa

Setelah dilakukan pembentukan panitia pemilihan calon kepala desa tahun 2021 di Desa Petaling Jaya, untuk mempermudah dalam proses pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilakukan dalam pemilihan calon kepala desa, khususnya di Desa Petaling Jaya kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, maka di putuskan jumlah TPS yang akan dibuka saat proses pemilihan calon kepala desa nantinya. Adapun jumlah TPS yang akan di buka yakni berjumlah 3 TPS. Nah buat kamu yang merupakan warga masyarakat Desa Petaling Jaya,yang ingin mengetahui informasi mengenai nama kamu terdaftar di TPS mana ,  silahkan Tanya langsung kepada Panitia pemilihan calon kepala desa 2021.  

2.                Waktu Pemilihan Calon Kepala Desa

Dikutip dari laman Riau pos.co, pemilihan serentak calon kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu akan dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2021. Pemilihan kepala desa tahun 2021 di kabupaten Indragiri hulu tidak hanya akan dilakukan di Desa Petaling Jaya saja, namun dari total 178 desa yang terdapat diKabupaten Indragiri Hulu, sebanyak 68 desa akan melakukan pemilihan kepala desa serentak, diantaranya ya Desa Petaling Jaya.

Jadi siapkanlah dirimu untuk mensukseskan acara pemilihan kepala desa serentak yang akan dilakukan di Desa Petaling Jaya, harus selektif dan pandai dalam menentukan calon  kepala desa yang akan dipilih nanti, agar tidak menyesal kemudian.

 

3.                Persyaratan Calon Kepala Desa

Sebagai Negara demokrasi, tentunya Indonesia menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di muka umum. Begitupula dalam hal calon kepala desa. Setiap orang berhak untuk mendaftarkan diri menjadi calon kepala desa asalkan sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang berlaku.

Berdasarkan peraturan bupati Indragiri hulu tahun 2019, menyebutkan bahwasanya seseorang boleh mendaftarkan diri menjadi calon kepala desa asalkan memenuhi persyaratan calon kepala desa inhu yang berlaku.

Adapun Persyaratan Calon Kepala Desa Inhu , Berdasarkan peraturan bupati Indragiri Hulu tahun 2019 ,  untuk menjadi calon kepala desa yakni :

  • 1.      Warga Negara republic Indonesia
  • 2.      Bertakwa kepada tuhan YME
  • 3.  Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan undang undang dasar republik Indonesia tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara kesatuan republic Indonesia dan Bhinika tunggal ika
  • 4.      Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat
  • 5.      Berusia paling rendah 25 tahun saat mendaftar
  • 6.      Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa
  • 7.      Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara
  • 8.     Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hokum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan hukuman paling singkat 5 tahun.
  • 9.      Tidak sedang dicabut hak pilihnya
  • 10.  Berkelakuan baik, yang dibuktikan oleh pejabat berwenang
  • 11.  Sanggup bertempat tinggal di wilayah desa selama menjabat kepala desa
  • 12.  Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba yang dibuktikan oleh pejabat yang berwenang

Informasi lebih detail mengenai kelengkapan persyaratan calon kepala desa , tentunya silahkan menghubungi panitia pemilihan calon kepala desa untuk memperoleh informasi yang lebih jelas.

Nah itulah tadi 3 hal menarik dalam pembentukan panitia pemilihan calon kepala desa, jika ada hal hal yang ingin kamu ketahui mengenai pemilihan calon kepala desa, silahkan hubungi panitia pemilihan calon kepala desa, desa petaling jaya, atau kamu bisa tinggalkan komentar dikolom komentar yang tersedia……