Advertisement
kali ini saya akan menulis tentang pembagian zona waduk, karena ternyata perairan waduk memiliki dasar yang tidak landai alias datar, sehingga semakin ketengah perairan waduk maka akan semakin dalam. pembagian zona waduk ini di kriteriakan berdasarkan kedalaman bentuk dasar waduk secara umum, dimana ada tiga zona pembagian waduk.
1. Zona Riverin
Zona riverin adalah zona yang masih berhubungan langsung dengan sungai dimana arus air yang terdapat pada bagian ini arusnya kencang, kemudian kecerahan air di zona riverin ini sangat rendah karena masih ada pengaruh dampak langsung dari sungai, sehingga arus sungai yang umumnya tinggi akan bahan organik serta pertikel terlarut akan terbawa ke zona riverin ini. rendahnya tingkat kecerahan pada zona riverin juga berakibat rendahnya proses foto sintesis, penyebabnya karena jumlah intensitas cahaya yang masuk ke perairan pada zona ini berkurang dikarenakan rendahnya tingkat kecerahan perairan.
2. Zona Transisi
Zona transisi atau lebih dikenal dengan zona peralihan antara sungai dan waduk, pada zona ini dasar perairan lebih dalam jika dibandingkan dengan zona riverin. tingkat kecerahan pada zona transisi agak tinggi atau lebih tinggi dibandingkan dengan zona riverin, sementara jika ditinjau dari segi arus air, pada zona transisi ini arus air sudah tenang, dan proses foto sintesis tinggi.
3.Zona Lakustrin
Pada zona Lakustrin ini tingkat kecerahan sangat tinggi karena arus air pada zona lakustrin in tenang sehingga pertikekl-pertikel yang tersupensi kedalam perairan akan mengendap di dasar waduk. zona lakustrin ini merupakan zona yang memiliki kriteria sama persis dengan Danau, dimana pada zona ini kedalamannya sangatlah dalam.
3.Zona Lakustrin
Pada zona Lakustrin ini tingkat kecerahan sangat tinggi karena arus air pada zona lakustrin in tenang sehingga pertikekl-pertikel yang tersupensi kedalam perairan akan mengendap di dasar waduk. zona lakustrin ini merupakan zona yang memiliki kriteria sama persis dengan Danau, dimana pada zona ini kedalamannya sangatlah dalam.